Secara garis besar pengertian Dien Islam adalah sebuah pola/gaya hidup dari seorang manusia dengan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan berupa al Quran dan As Sunnah, dengan jaminan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi manusia tersebut baik di dunia maupun di kehidupan akhirat.
Walau begitu jaminan kesejahteraan tidak serta merta menjadi sesuatu yang mutlak adanya, semua bersifat relatif ketika dikembalikan pada manusianya sendiri atas komitmen nya dalam menjalankan semua aturan dan panduan yang sudah ada (baik tertulis maupun tercontohkan). Dibutuhkan sebuah kestabilan/ketetapan hati dan kesungguh-sungguhan dalam menjalani semua (istiqamah dan zuhud), sehingga timbullah istilah benteng pelindung ketetapan hati dari pergeseran-pergeseran perilaku yang menyimpang dari panduan yang semestinya.
Benteng tersebut adalah Iman, Hijrah dan Jihad dimana jika diartikan dalam kehidupan sehari-hari ketiga unsur tersebut berupa sikap dan perbuatan manusia untuk mempertahankan pola/gaya hidupnya.
- Iman
Adalah keyakinan yang mendalam yang mampu mendorong sikap dan tindakan (Referensi ). Rasulullah menyatakan: "Iman bukanlah lamunan angan-angan, tetapi sesuatu yang terhujam dalam hati yang dibuktikan dengan amal. Keyakinan kepada Allah, Malaikat Rasul Kitabullah, Nabi, Hari Akhir dan Takdir begitu mendalam sehingga seorang Mukmin dengan dorongan imannya dapat mewujudkan : - Keteguhan tauhidullahnya, baik tauhid Rububiyahnya, tauhid Mulkiyahnya, maupun tauhid Uluhiyah, sehingga segala bentuk kemusyrikan tidak ada pada dirinya.
- Tekun dan ikhlas dalam beribadah.
- Memiliki akhlaqul karimah.
- Benar-benar cinta kepada Allah Rasul dan jihad di jalanNya sehingga berani mengorbankan harta dan jiwanya.
- Berani bicara dan bertindak dalam masalah yang haq.
- Tidak takut dengan segala musibah yang mungkin terjadi.
- Malu dan hina berbuat dosa dan batil.
- Semboyan hidupnya hanya "isy kariman aw mut syahidan"
- Ikhlas berhijrah meninggalkan segala kebatilan menuju kehidupan yang haq. Dimana ikhlas sendiri dalam hal ini mempunyai pengertian memurnikan segala hal semata-mata karena Allah swt.
- Hijrah
Pengertian hijrah adalah meninggalkan semua hal yang batil menuju haq. Baik untuk melaksanakan, mempertahankan, menyelamatkan, memperjuangkan atau mengembangkan al haq itu sendiri. Haq adalah sifat/sesuatu yang berlaku menurut aturan Allah. Sedangkan bathil adalah sebaliknya yaitu sifat/sesuatu yang berlaku tidak sesuai menurut aturan Allah. Pada kenyataannya haq dan bathil dapat berbentuk dien, norma, adab, hukum (aturan), keyakinan, laku perbuatan masyarakat/negara dsb sehingga untuk lebih jelasnya lagi hijrah dapat diartikan: Meninggalkan keyakinan, laku perbuatan, hukum, masyarakat, negara yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah menuju keyakinan laku perbuatan hukum, masyarakat, negara yang berlaku sesuai dengan aturan Allah SWT.
Hukum Hijrah adalah wajib bagi mereka yang ada dalam situasi bathil, tetapi hijrah tidak diwajibkan lagi kalau situasi dan kondisinya sudah menjadi haq. Rasulullah menjelaskan. " Tidak ada hijrah setelah futuh Mekkah kecuali jihad dan niyat." Futuh Mekkah adalah kemenangan umat Islam yang mengusung panji kebenaran (haq) menaklukan Mekkah yang dalam saat itu menganut hukum bathil. Jadi jika dalam suatu negara haq sudah menang dan kebathilan sudah hancur maka dengan sendirinya hijrah tidak diperlukan lagi tapi langsung jihad untuk mengisi, mempertahankan dan mengembangkan negara haq itu sendiri.
- Apakah hijrah itu secara fisik atau mental ?
Meninggalkan yang bathil menuju yang haq, dengan sendirinya harus lebih dahulu mentalnya, karena bagaimanapun juga harus diawali dengan merubah keyakinan yang bathil itu atau meninggalkan keyakinan yang bathil dan digantinya dengan keyakinan yang haq. Namun jika yang dihijrahkannya adalah lingkungan masyarakat atau negara yang bathil dan tempat yang haq sudah ada maka dengan sendirinya fisikpun harus hijrah
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً
(QS 4:97 ).
Sehingga jelas sekali disini bahwa ketiga unsur tersebut yaitu beriman, lalu berhijrah dan berjihad dapat menjadi benteng penyelamat pola hidup kita dalam usaha mempertahankan agar selalu berada dalam aturan dien Islam.
Sejarah Indonesia telah membuktikan perjuangan menegakkan dien Islam dengan cara bekerjasama dengan para penegak aturan bathil tidak akan pernah bisa berhasil, justru hanya akan membuat nama Islam tercoreng.
[Refference : Darul-Islam]